Siapapun… Dibelahan bumi manapun… setiap pelaku usaha, atau yang lebih kerennya disebut dengan istilah Entrepreneur, baik penyandang usaha UMKM dan UKM, sampai klaster konglomerat dan kartelisasi… pasti mempunyai keinginan dan pencapaian yang optimal untuk bisnis yang dijalaninya. Tidak ada kamusnyabEntrepreneur atau pelaku usaha menjalankan bisnisnya untuk tidak mendapatkan manfaat.. dalam hal ini keuntungan perusahaan.
Banyak cara dilakukan untuk mencapai target bisnisnya. Mulai dari penyempurnaan sistem di internal perusahaan, pembekalan pekerjanya dengan peningkatan kompetensi, mempelajari prilaku pasar, penjajakan pola kompetitor, sampai bermuara dipertumbuhan bisnis yang digawanginya. Tapi apa daya, alih-alih mempersiapkan semua “tools” yang berhubungan dengan kemajuan usahanya, panen raya bisnisnya hanya sekedar cukup, pencapaian target mencapai 30% target, atau bahkan sampai mengalami kerugian. Semua usaha terbaik sudah dijalankan, tetapi tetap saja hasilnya masih belum seperti yang diharapkan.
Mengutip dari HR. Bukhari, Rasulullah bersabda…”Jika urusan diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu”. Diperkuat juga dengan HR. At-Tirmidz, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani., ‘Tunaikan amanah kepada orang yang mengamanahkan kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu”…. dan masih banyak lagi hadist dan QS yang memberikan signal kepada kita untuk dapat melakukan bisnis atau berwirausaha yang baik sesuai dengan SHARIA.
Lalu, apa dasar dan apa yang membuat bisnis/usaha kita dapat terus lancar jaya dan bertumbuh sesuai dengan harapan ? Jika menelaah dari hadist diatas, maka selayaknya para entrepreneur dapat melakukan hal terbaik didalam tim bisnisnya, dengan berpegang dari contoh Rasulullah dalam berwirausaha.
Pilar-pilar SHARIA didalam bisnis kita, dapat dikonsepkan diantaranya ;
* setiap pekerja dan pemangku jabatan penting diperusahaan selalu mengutamakan AMANAH dan KEJUJURAN sebagai landasan dalam melakukan pekerjaannya.
* Berikan pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian pekerjanya, jangan pernah memaksakan pekerja kita jika memang mereka tidak sanggup mengerjakannya.
* Hablum minannas (hubungan relasi yang baik sesama manusia), baik di internal perusahaan… maupun dengan mitra dan pelanggan bisnis kita.
* Berikan hak pekerja kita sesuai dengan pekerjaan yang dihasilkannya. Jangan sampai overpaid atau unpaid.
* Alokasikan keuntungan perusahaan kita untuk kebaikan dan kemakmuran pekerjanya, keluarganya, dan saudara-saudara kita yang membutuhkan.
* Dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Ternyata… masih banyak entrereneur atau wirausaha melaksanakan prinsip-prinsip SHARIA didalam menjalankan bisnisnya.
Pernahkan kita mendengar suatu usaha atau bisnis tetap berjalan lebih dari 1.000 tahun berjalan ? Apakah bisnis kita juga ingin everlasting selama puluhan bahkan ratusan tahun ? Simple dan singkat jawabannya… lakukan prinsip-prinsip SHARIA didalam usaha yang kita jalani.
General Electric buah karya Thomas Alfa Edison yang bermarkas di New York, didirikan tahun 1890.. saat ini sudah tidak segarang seperti di abad ke-20… NOKIA sebagai raja di dunia seluler, yang lebih berumur (didirikan tahun 1865) dari General Electric.. sudah tidak ada nafasnya lagi… Di Industri otomotif, General Motor yang berdiri tahun 1908 dan merajai pasar Amerika dan sebagian belahan dunia, sekarang sudah tersengal-sengal nafasnya.
Jika kita pernah singgah di kota Madinah, ada sebuah hotel dengan brand berlabel “Ustman Bin Affan” dan wisata perkebunan kurma… sampai hari ini kurang lebih sudah berumur 1.400 tahun, masih tetap kokoh berdiri dan semakin bermanfaat untuk pekerja dan lingkungan disekitarnya. Dasar utama SHARIA yang dijalankan didalam bisnisnya, menjadikan setiap pekerja dan pemilik usaha selalu melakukan kontrol yang baik, jujur, dan amanah dalam menjalankan roda bsinis yang mereka jalankan.
Semoga kita semua sebagai penyandang gelar Entrepreneur dapat menjalankan bisnis kita dengan konsep SHARIA… Insya Allah Bisnis kita selalu CERIA.