Apa Kabar temans semua, khususnya teman-teman pelaku bisnis Urban Pest Control yang sedang dan akan terus melakukan bisnis ini sampai dunia berhenti berputar. Artikel kali ini saya mencoba membedah wawasan mengenai peluang dan harapan usaha Urban Pest Control di Indonesia.
3 (tiga) pertanyaan mendasar disaat kita memulai usaha urban pest control ini, antara lain :
· bisakah bisnis Urban Pest Control menjanjikan sampai anak cucu atau anak cicit kita ?
· Mampukah bisnis Urban Pest Control sebagai usaha yang menjamin untuk hari tua kita ?
· Apakah di Indonesia bisnis Urban Pest Control menjanjikan sebagai bisnis pilihan kita ?
Sebelum kita menjawab satu demi satu kegelisahan pertanyaan di atas… ada baiknya kita tengok dan lihat ke belakang tentang “Mengapa bisnis Urban Pest Control di butuhkan di kehidupan saat ini”, terutama di kota besar dan kota-kota dimana berlangsung aktivitas perekonomian Indonesia”.
Saya pribadi sebagai pemerhati, pengamat, dan praktisi bisnis Urban Pest Control bisa tersenyum renyah ketika saya mengetahui semakin banyaknya rekan-rekan yang melakukan atau baru memulai dan merintis bisnis ini. Sebut saja di seputaran Jawa Barat tidak kurang dari 60 perusahaan Pest Control
Operator yang beroperasi, termasuk di dalamnya wilayah Karisidenan Bogor, Bodebek Karpur, Priangan timur, dan Cirebon raya), dimana aktivitas industri dan pariwisata sangat cepat berkembang… Harapan dengan rasa harap-harap cemas bisa mencapai angka ±100 Pest Control Operator (termasuk Bandung raya tentunya). Note, tetapi sayangnya belum tentu semua perusahaan PCO terdaftar di Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) sebagai satu-satunya wadah insan pelaku bisnis pest control berinteraksi dan bersilaturahmi. Harapan saya Semoga data real pelaku bisnis ini di seluruh Indonesia bisa mencapai angka lebih dari ±1000 Pest Control Operator yang aktif menjalankan bisnisnya (data tahun 2017 dari DPP ASPPHAMI mencapai angka 512 perusahaan PCO).
Sekarang coba kita terjemahkan 3 (tiga) pertanyaan mendasar di atas, dan semoga dapat menjadi pemikiran temans pelaku bisnis PCO agar sangat yakin usaha yang dijalankannya saat ini adalah usaha pada jalur (track) yang benar dan bernas.
· Bisnis Urban Pest Control adalah bisnis yang berhubungan dengan serangga pembawa penyakit (vektor), binatang pembawa penyakit (reservoar) dan makhluk hidup pengganggu lainnya… konyolnya lagi, serangga atau hama tersebut selalu hidup berdampingan dengan manusia (bersifat komensalisme), “ada manusia.., berarti ada hama”. Joke diatas benar adanya., bisnis yang akan berhenti jika dunia berhenti berputar. So.., jika kita masih merasa terganggu oleh kehadiran mereka, maka bisnis Urban Pest Control teteup exist abisss.
· Sifat konsumtif masyarakat Indonesia.
Data dan fakta menunjukkan jika bangsa kita terkenal dengan sifat konsumtifnya. Maka tidak heran jika kartu kerdit alias credit card dan gadget menduduki peringkat teratas di asia tenggara, bahkan di tingkat asia dalam penggunaan dan pembeliannya. Sebagai contoh, pasar gadget indonesia menduduki peringkat pertama di asia tenggara pada tahun 2013, penggunaan kartu kredit yang mencapai 16,8 juta keping dengan total transaksi berkisar 23,07 triliun rupiah di tahun 2015… waoouww., fantastik bukan..?!?! (Nggak akan habis pastinya jika berbicara tentang data-data konsumerisasi di Indonesia). Jadi bukan hal yang asing jika ada tetangga atau sanak saudara menggunakan jasa urban pest control… cepat atau lambat pasti mengikuti jejak tetangga atau handai taulannya untuk menggunakan jasa pest control.
· Masyarakat Indonesia sangat senang dengan bepergian, belanja, kumpul keluarga, makan di cafe & resto, atau momen budaya mudik..(menurut gosip kabar burung, budaya mudik hanya ada dan sangat biasa di lakukan selain di Indonesia adalah negara tiongkok dan Amerika Serikat.. Jadi tidak salah jika bisnis Urban Pest Control di negara-negara tersebut berkembang pesat, hehehe). Dengan laris manisnya fasilitas komersial tersebut diatas, secara otomatis hama dapat berkembang dengan subur karena adanya ketersediaan makanan dan sarang di lingkungan komersial tersebut.
· Habit orang Indonesia yang “full lifestyle”.., terutama di kota-kota besar.
Jangan heran jika saat ini bisnis lifestyle dan entertainment tumbuh subur bak cendawan di musim hujan, tengok saja bisnis fitness, salon kecantikan, karaoke, dan psssttt.. maaf, mens spa & massage yang selalu ramai dikunjungi sepanjang harinya.
· Investasi PMA untuk industri di Indonesia yang mencapai pertumbuhan di 51% pada semester I tahun 2016. Sebut saja Mitsubishi dan Microsoft yang sedang membangun pabriknya di Karawang (sekarang sudah terealisasi untuk Mitsubishi motor).., belum lagi mobil Wuling dan industri besar lainnya yang juga sudah beroperasi mulus dan maknyus. Dengan banyaknya industri yang berkembang di Indonesia (manufaktur, Food, Pharmacy, otomotif, dan lainnya), semakin besar juga kebutuhan layanan Urban Pest Control yang di butuhkan oleh pabrikan atau para manufaktur tersebut.
· Indonesia masuk dalam peringkat atas untuk kebutuhan pangan dunia. Kita setuju dengan adanya makanan, atau sisa makanan di lingkungan kita, maka hama akan selalu ada di lingkungan kehidupan kita.
· Regulasi dari kementrian kesehatan dan kementrian lainnya (seperti Kementrian perhubungan, kementrian tenaga kerja dan transmigrasi), dan regulasi-regulasi international, yang menjadikan Urban Pest Control hukumnya wajib, atau minimal sunnah muakkad diselenggarakan di lingkungan permukiman.
· Dan masih terlalu banyak lagi data-data penguat untuk saya dan teman-teman yakin jika bisnis Pest Control adalah bisnis Harapan dan bisnis masa depan kita.
Walaupun bisnis Urban Pest Control masih dalam kelompok UKM (Usaha Kecil Menengah) yang omset pertahunnya diprediksi senilai 4,8 milyar untuk masing-masing omset Pest Control Operator nasional (nilai pekerjaan kontrak dan ini belum termasuk nilai pekerjaan job ya teman). Saya pribadi sangat berharap jika pelaku bisnis PCO nasional minimal bisa melewati kriteria ambang batas label UKM dengan pendapatan pertahunnya melewati 4,8 milyar.
Saat ini, bisnis urban pest control sekala nasional masih dikuasai tidak kurang dari 1% perusahaan PCO dan hebatnya mampu menguasai tidak kurang 50% nilai jual bisnis urban pest control di Indonesia… tidak usah bersedih hati ya rekans, tinggal tanyakan kepada rumput yang bergoyang. Keadaan ini diperparah lagi dengan rating 6 besar bisnis UKM menjanjikan di Indonesia, yaitu : kuliner, fashion, agribisnis, pendidikan, otomotif, dan multi media / internet.
Well, jika kita mampu mengelola dengan baik dan benar, bisnis ini dapat menghasilkan profit margin di kisaran 45% – 70% per transaksinya. MENARIK ATAU SANGAT MENARIK ??? Jawabannya ada di hati dan pikiran terdalam dari teman-teman semua.
Jadi…, mulai hari ini sudah tidak ada lagi alasan untuk berpikir ulang menjalankan bisnis Urban Pest Control di negri tercinta Indonesia raya, atau banting setir ke bisnis yang lain karena ikut-ikutan trend dan eforia yang sedang berlangsung.
Semoga dapat menginspirasi dan menyemangati teman Pest Controller semua…