Mendengar istilah HACCP, pastilah para pelaku industri Urban Pest control merasa tidak asing dengannya. Standar sistem keamanan pangan yang kadang menjadikan Pest Control Operator menjadi panik dan full energy untuk mempersiapkannya… terlebih jika ada audit yang dilakukan oleh auditor keamanan pangan di pelanggan yang menggunakan jasa pengendalian hama kita.

Konsep HACCP pertama kali dipelopori oleh Badan Antariksa Amerika (NASA) yang pada tahun 1960 melakukan misi penerbangan ke luar angkasa. Dimaksudkan agar para astronout sebagai awaknya, terjamin dan terbebas dari kontaminasi terhadap komoditi pangan yang dibawa di dalam misi luar angkasa. Selanjutnya HACCP mulai dikenal untuk pengemasan di industri makanan kaleng pada tahun 1970 dengan standar CAC (Codex Alimentarius Austriacus)… dan mulai mendunia pada tahun 1980 an. Di indonesia sendiri HACCP baru ngepop and viral setelah adanya peraturan Undang Undang yang mempersyaratkan sistem keamanan pangan pada tahun 1990.

Pertanyaannya sekarang… mengapa program pengendalian hama diperlukan dalam standar sistem HACCP ? Dan mengapa para Pest Control Operator merasa panik, linglung, dan lemah lunglai pada saat pelanggannya memberi isyarat jika akan adanya audit sistem HACCP di dalam industri nya ???
Tidak ada yang di takutkan atau dibingungkan jika para pelaku pest control mengerti dasar-dasar dan prinsip penerapan Pest Control di dalam standar sistem HACCP.

Mari kita telaah mendalam tentang konsep dasar standar sistem HACCP. Hazard Analilysis and Critical Control Point (sistem analisa bahaya dan pengendalian kritis) merupakan bagian penting dari sistem kualitas manajemen keamanan pangan. HACCP Sebagai salah satu sistem untuk keamanan pangan yang mendasar pada keyakinan bahwa Hazard (bahaya) dapat timbul pada setiap tahapan produksi. Tindakan antisipasi, identifikasi pengawasan, dan pencegahan sebelum koreksi adalah tahapan terpenting di dalam penerapan sistem HACCP. Antisipasi kontaminasi terhadap produk olahan dari material fisik, kimia, dan biologi mutlak hukumnya di dalam sistem HACCP.

Di dalam penerapan sistem HACCP… diperlukan 4 (empat) komponen utama untuk tercapainya standar yang diinginkan (selain 7 prinsip dasar HACCP)… Jika kita memulai dari piramida terbawah, berturut-turut adalah ;
* Infrastruktur yang baik
* Cara Pengolahan pangan yang baik
* Pengendalian sanitasi
* dan terakhir dipuncak nya adalah HACCP

Pengendalian hama.., yang tertera pada pertanyaan alinea di atas, masuk di dalam komponen “pengendalian sanitas”i. Masuk di dalam point terakhir dari total 8 (delapan) point pengendalian sanitasi didalam 4 (empat) komponen dasar sistem HACCP. Point ke-8 pengendalian sanitasi sendiri berbunyi “menghilangkan Pest dari Ruang pengolahan”.., artinya ruang pengolahan harus bebas dari barang/benda/tempat yang menarik kehadiran serangga dan hewan pengerat. Juga upaya pengawasan serangga dan hewan pengerat harus efektif baik dalam pencegahan maupun pembasmian.

So… point dimana yang menyebutkan PCO harus ada pemetaan (mapping), penggunaan pestisida yang sudah mendapatkan ijin dari kementrian pertanian, dalam hal ini adalah wewenang komisi pestisida, atau penggunaan alat-alat bantu pengendalian hama di dalam sistem prosedur operasi pest control ???

Jelas di dalam pembahasan diatas… tidak pernah tercatat atau tercantum pasti tatalaksana pengendalian hama di dalam sistem dasar HACCP. Penggunaan pestisida dan kelengkapan tools equipment tersebut adalah salah satu cara pelaku Pest Control untuk dapat menghilangkan serangga atau hewan pengerat di lingkungan yang terstandar sistem HACCP. Lalu apa langkah kita agar pada saat proses audit (terutama pest control) di industri olahan pangan tersebut, kita dapat melenggang mulus tanpa ada temuan atau koreksi dari pihak auditor nya ?! Mudah saja teman-teman… asalkan kita membuat konsep yang jelas semenjak awal program pest control kita gulirkan kepada pelanggan kita… otomatis itu merupakan kunci agar adanya kesepahaman antara PCO dengan auditornya.
Beberapa panduan pelaksanaan program Pest Control di dalam sistem HACCP adalah ;
* pembuatan identifikasi hasil inspeksi di area yang akan dilakukan program pest control, seperti jenis hama sasaran, area-area yang akan dilakukan perlakuan, sistem pelaksanaan, dll.
* kita wajib mempresentasikan hasil inspeksi dan analisa potensi hama yang ada di lingkungan industri.
* pembuatan Standar prosedur operasi (SPO) sistem penerapan pest control yang akan dilakukan di lingkungan industri pangan, agar dapat menjadi acuan antara PCO, pelanggan, dan auditor HACCP. Standar Prosedur Operasi meliputi standar pelaksanaan pekerjaan (durasi kunjungan, metode kerja, dll), pemasangan alat bantu terpasang di lokasi kerja (misalkan ratbox, Insect light Trapp, crawling insect trapp, dan lainnya), pestisida digunakan beserta kelengkapan dokumen pendukung, dan beberapa faktor lainnya yang mendukung berhasil nya program pest control pada standar HACCP.
* lebih baik lagi jika PCO membuat analisa bahaya dan pembuktian resiko dari setiap perlakuan yang dilakukan di area industri. Semacam Job Safety analysis (JSA) dan Hazard Indentification Risk Assessment (HIRA) sebagai pendukungnya.
* Dan terakhir, kelengkapan dokumentasi dan data2 perusahaan sebagai pendukung kelancaran administrasi dan operasional kerja pest control.

Sebagai kesimpulan penulis… tidak ada standar baku tertulis baik bab demi bab ataupun pasal per pasal yang mencatatkan secara sahih tata aturan pelaksanaan pest control di dalam prinsip-prinsip dasar penerapan HACCP… melainkan hanya satu kalimat dasyat “MENGHILANGKAN PEST DARI RUANG PENGOLAHAN” yang menjadikan program pest control menjadi lebih detail, terkonsep, dan terdefinisi.

Semoga sedikit share and care ini dapat menguatkan mental para pelaku pest control untuk bernyali mengambil segmen industri pangan dan rantainya… Dan yang wajib di catat, bahwa pemahaman penerapan program pest control yang kita lakukan di lingkungan industri pangan, harus sejalan dengan pemahaman auditornya.

* SELAMAT MENGHILANGKAN HAMA DARI RUANG PENGOLAHAN INDUSTRI PANGAN *

One thought on “Implementasi Pest Control di dalam Prinsip-prinsip dasar sistem HACCP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *