Pengertian pengendalian hama permukiman terpadu adalah suatu konsep atau cara berpikir dalam upaya pengendalian populasi atau tingkat serangan hama dengan menerapkan berbagai teknik pengendalian yang dipadukan dalam satu kesatuan untuk mencegah kerusakan, gangguan, kerugian, dan penyakit. Pengendalian hama permukiman terpadu adalah pengendalian hama dengan pendekatan yang bersifat multi-konsep untuk mengelola populasi hama dengan menerapkan berbagai teknik pengendalian yang kompatibel. Jelas bahwa pengendalian hama permukiman terpadu adalah suatu pendekatan pengendalain yang konsepsional dengan dasar pengetahuan yang cukup luas untuk para pelaksana operator pengendalian hama (OPH).
Konsep pengendalian hama terpadu (PHT) atau familiar dengan istilah integrated pest management (IPM) di permukiman agak berbeda dengan PHT di pertanian atau perkebunan. Konsep PHT di pertanian lebih kepada pengukuran kerugian ekonomi, kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan, sedangkan di lingkungan permukiman yang menjadi ukuran adalah gangguan dan resiko akibat aktivitas hama tersebut, yaitu ; kerusakan, kerugian, estetika, dan penyakit.
Pada artikel ini, penulis ingin menegaskan Kembali… apa saja yang yang menjadi konsep dasar pengendalian hama terpadu di permukiman, yang selama perjalanan industri pengendalian hama (Pest control industry) istilah IPM sudah melekat dialam pemikiran pelaksana operator pengendaliah hama (OPH) sebagai suatu kegiatan rutin untuk pengendaliannya.
Sebelum mengarah kepada konsep dasar PHT/IPM, ada baiknya kita mengenal lebih dekat istilah atau konsep yang diusung oleh branding penyedia jasa layanan pengendalian hama yang saat ini sudah mencapai atau lebih di atas ± 500 perusahaan yang tersebar di kota-kota besar di nusantara. Kita terbiasa mendengar konsep brand “Pest Control, Pest Management, Pest Eliminator, sampai Pest Inteligent”. Penulis mencoba membahas dua istilah konsep yang umum dipakai oleh perusahaan operator pest control, antaranya;
1. Pest control (pengendalian hama) dapat didifiniskan sebagai program menjaga agar populasi hama senantiasa tidak meningkat terlalu tinggi sehingga tidak merugikan manusia.
2. Pest management sendiri adalah pemanfaatan semua teknik pengendalian dalam suatu program terpadu untuk mengendalikan populasi hama sedemikian rupa sehingga hama tersebut tidak menimbulkan kerugian, kerusakan, dan gangguan terhadap manusia. Efek samping terhadap lingkungan dapat diminimalisir.
Pertanyaan mendasar, konsep pengendalian mana yang sesuai dengan sistem dan jasa layanan perusahaan kita kepada pelanggan ?
Kita tinggalkan pengertian-pengertian di atas, now… kita sepakati Bersama jika prinsip dasar pengendalian hama permukiman terpadu mencakup lima prinsip yang mencerminkan konsep pengendalian hama yang berwawasan lingkungan serta mendorong penerapan PHT yang berkelanjutan. Lima prinsip dasar dalam penerapan PHT di permukiman tersebut adalah sebagai berikut ;
1. Mengetahui identitas hama,
Operator akan mengetahui hama sasaran yang akan dikendalikan, bukan hama lain yang bukan sasarannya. Contoh ; pengendalian lalat rumah (Musca domestica) berbeda dengan pengendalian kecoa jerman (Blatella germanica).
2. Mengetahui biokologi hama,
Mengenal daur hidup, habitat, waktu dan prilaku makan, waktu dan prilaku beristirahat, pergerakan hama, dan lainnya, akan sangat membantu dalam pengendalian.
3. Pemilihan cara pengendalian,
Pengendalian hama dengan berbagai metode yang digunakan, pengendalian secara mekanik, secara fisik, secara biologi, atau pilihan terakhir dengan pengendalian kimiawi. Kenyataannya, pengendalian secara kimiawi masih menjadi pilihan utama para operator pest control.
4. Pemilihan pestisida,
Pemakaian pestisida harus mempertimbangkan efek samping bagi ekosistem permukiman, seperti keracunan langsung bagi para pemukim dan hama bukan sasarannya, kepada hewan peliharaan (pet), dan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap serangga hama sasaran setelah beberapa generasi.
5. Penentuan cara aplikasi di lapangan,
Aplikasi pengendalian yang baik harus memperhatikan bioekologi hama Sasaran. Apaka mereka aktif di malam atau siang hari ? Dimana dan dengan metode apa pengendaliannya ? formulasi apa yang digunakan, dan aplikasi peralakuan lainnya.
Ciri-ciri sistem pengendalian hama permukiman terpadu
Pengendalian hama permukiman terpadu merupakan sistem pengendalian hama yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu suatu konsep pengendalian hama dapat dikatakan sebagai sistem PHT jika mencerminkan konsep pengendalian hama yang ramah lingkungan, dengan ciri-ciri sebagai berikut ;
1). penerapan sistem pengendalian hama terpadu (PHT) dilakukan secara tersistem,
terpadu, dan terkoordinasi dengan baik, mencakup didalamnya : Tepat identifikasi
jenis, tepat dosis, tepat hama sasaran, tepat metode kerja, dan tepat waktu aplikasi
2). Mempertahankan populasi hama atau tingkat serangan hama dibawah nilai ambang
batas atau standar baku mutu (SBM) yang ditetapkan didalam PERMENKES
3). mengurangi dan membatasi penggunaan pestisida kimia (sintetik),
4). penggunaan pestisida kimia merupakan alternatif terakhir apabila teknik pengendalian
yang ramah lingkungan tidak mampu mengatasi.
Komponen penting pengendalian hama permukiman terpadu
terdapat empat komponen dalam penerapan pengendalian hama permukiman terpadu ;
1) Pengendalian secara fisik
Pengendalian hama secara fisik merupakan upaya atau usaha dalam memanfaatkan atau mengubah faktor lingkungan fisik sehingga dapat menurunkan populasi hama. tindakan pengendalian hama secara fisik dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu ; penutupan akses masuk hama, penutupan sarang hama di area dalam , penghancuran dan eliminasi sarang di area luar, gropyokan, yaitu perburuan hama tikus disuatu daerah yang luas secara serentak, dan lainnya.
2) Pengendalian secara mekanik
pengendalian hama dan penyakit secara mekanik yaitu pengendalian yang dilakukan secara manual oleh operator pest control. pengendalian secara mekanik dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, efektifitas dan efesiensinya rendah, tetapi tidak berpengaruh negatif terhadap lingkungan. beberapa contoh tindakan secara mekanik dalam pengendalian hama antara lain sebagai berikut :
a. Penggunaan perlengkapan (alat pendukung) pengendalian, seperti : lampu perangkap
serangga terbang (Insect light trapp), pohon lalat (fly tree trapp), perangkap serangga
merayap (crawling insect trapp), ultrasonic repeller, gelombang elektromagnetik, dan
pengendalian mekanik lainnya.
b. Memangkas cabang, ranting atau bagian tumbuhan lainnya sebagai akses hama
masuk ke area dalam bangunan.
3) Pengendalian secara hayati
pengendalian secara hayati adalah pengendalian hama atau penyakit dengan memanfaatkan agens hayati (musuh alami) yaitu predator (binatang yang ukuran tubuhnya lebih besar sebagai pemangsa yang memakan binatang yang lebih kecil sebagai mangsa), contohnya memanfaatkan larva nyamuk gajah (Toxorincythes) sebagai predator larva nyamuk rumah, seperti keluarga Culex. Pemanfaatn bakteri turingiensis (BT) untuk melumpuhkan larva nyamuk.
4) Pengendalian secara kimiawi
pengendalian hama permukiman secara kimiawi menggunakan pestisida kimia sintetis adalah alternatif terakhir apabila cara-cara pengendalian yang lain tidak mampu mengatasi peningkatan populasi hama yang telah melampaui ambang kendali. tujuan penggunaan pestisida merupakan koreksi untuk menurunkan populasi hama permukiman sampai pada batas keseimbangan. penggunaan pestisida juga harus tepat sasaran, tepat dosis dan tepat waktu.
Kiranya artikel ini cukup dapat mencerahkan rekan-rekan penyedia jasa pengendalian hama yang saat ini sangat BOOMING dan dibutuhkan oleh para pelanggan-pelanggannya.