IPM adalah program pengendalian hama yang terintegrasi untuk pemenuhan standar audit dan keberhasilan pengendalian di area pengendalian atau pelanggan kita. Contohnya IPM untuk pengendalian tikus (integrated rodent management), dimana kita harus sesuaikan tahapan-tahapannya di lokasi, yaitu ;
1. Inspeksi lokasi yang diduga area perkembangbiakan dan area terinvestasi tikus. Ketahui jenis tikus yang menyerang dan berada di lokasi tersebut.
2. Penentuan metode kerja yang tepat setelah kita ketahui jenis tikusnya. Metode kerja diantaranya durasi kerja, metode pengendalian, atau alat yang digunakan.
3. Instalasi atau pemasangan peralatan dan perlengkapan pengendalian tikus, sebagai contoh penggunaan material rodent trapp harus mampu terbebas dari kontaminasi, seperti bahan mica, plastik, atau polivil chlorida. Sebagai catatan, standar HACCP adalah standar agar area produksi terbebas dari kontaminasi fisik, kimia, biologi, elektromagnet, cahaya, dll.
4. Instalasi peralatan yang digunakan harus sesuai dengan prilaku bioekologi tikus. Contoh, * Pemasangan rat box area luar dengan interval 10 – 30 meter, sesuaikan dengan kebutuhan.
* Pemasangan rat box di setiap sudut bangunan, sisi kiri dan kanan akses pintu masuk, dan lainnya.
* Pemasangan rodent trapp di area dalam dengan interval 3,5 – 6 meter, dan juga di setiap sudut bagian ruangan.
* Jangan lupa pembuatan pemetaan alat terpasang, baik alat di area luar maupun alat terpasang di area dalam.
5. Pelaksanaan pekerjaan (treatment) sesuai dengan standar prosedur operasi. Area luar bangunan dapat menggunakan rodentisida, sedangkan area dalam dapat menggunakan glue atau perangkap hidup. Pembersihan alat terpasang, memastikan melihat keadaan glue dan rodentisida blok dalam keadaan baik.
6. Pelaksanaan kontrol (monitoring) di lapangan. Umumnya pada standar ideal, monitoring dilakukan 2 minggu sampai 1 bulan sekali, sesuai aktivitas serangan tikus di area. Terpenting pada tahap monitoring adalah pencatatan tanggal kontrol dan jumlah tikus terperangkap atau rodentisida blok termakan. Pencatatan dapat dilakukan pada rodent sighting report yang ditempatkan umumnya didekat alat terpasang.
7. Laporan aktivitas pelaksanaan kerja pengendalian yang dilakukan secara berkala. Umumnya dilakukan setiap bulan untuk data tangkapan dan ativitas hama tikus.
8. Jika ada uji standar baku mutu (penentuan nilai ambang batas), maka dapat dilakukan minimal 6 bulan sekali di area-area yang merupakan area populasi tikusnya tinggi. Contoh : area dapur, gudang penyimpanan, dll.
Uji standar baku mutu (SBM) dapat kita lakukan sesuai Permenkes No. 50 / 2017, yang mensyaratkan SBM untuk tikus sebagai reservoir dan zoonosis penyakit rerata tidak boleh lebih dari 1 ekor ( <1 ekor )
9. Lakukan minute meeting secara berkala dengan pelanggan kita, agar mendapatkan diskusi dan kesepahaman dalam pengendalian tikus di lokasi pelanggan.
Selamat mencoba ya gaes… pastinya proses yang baik tidak akan mengkhianati has